By Unknown |

Nasib Tukang Servis Elektronik di Siantar Usai 'Salah Servis'


Tukang servis elektronik ini ditangkap Polres Siantar-Polda Sumut karena 'salah' servis. Bukan barang elektronik yang diservisnya, tapi 'menservis' pacarnya yang masih SMA di kamar kos. Berkali-kali pula...

Tukang servis yang jago 'nyoder' itu, ditangkap karena 'menyoder' pacarnya hingga kegadisannya terenggut. Asmara terlarang itupun terungkap, tukang servis berinisial AF tersebut dilaporkan orangtua pacarnya, P (17), ke Polres Siantar.

Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (15/11/2017) menyebutkan, pemuda 20 tahun itu dijemput polisi dari tempat tinggalnya, Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Timur pada Selasa kemarin (14/11/2017). Saat ini AF telah dijebloskan kedalam sel.

Saat diperiksa petugas, AF mengakui semua perbuatannya. Ia mengatakan, P merupakan pacarnya. Mereka melakukannya atas dasar suka sama suka setelah resmi seminggu pacaran. "Waktu kuajak, dia (P) nggak menolak, kami 'main' di kamar kos," akunya.


AF mengatakan, ia sangat mencintai P, begitu juga sebaliknya. Makanya ia siap bertanggung jawab dan menikahi P. Namun niatnya itu sulit terwujud, karena calon mertua telah mempolisikannya.

"Saya pasti tanggung jawab, saya akan menikahinya. Tapi orangtuanya pasti tak setuju, karena P masih sekolah," kilahnya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasubbag Humas Polres Siantar AKP M Barus membenarkan penangkapan AF. Atas perbuatannya, tukang servis itu dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.